Jakarta, Rifan Financindo – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dan Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo, dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana, Jakarta. Jokowi ingin penjelasan tentang Rancangan Undang-undang (RUU) redenominasi atau penyederhanaan nominal mata uang rupiah.

“Melaporkan kepada Bapak Presiden tentang Rancangan Undang-Undang Redenominasi mata uang. Jadi bersama dengan Menteri Keuangan menjelaskan itu,” kata Agus, selesai pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/7/2017).

Lihat juga: Ekonom: Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1 Bisa Dimulai Sekarang | PT Rifan Financindo

Redenominasi, kata Agus, akan dibahas lebih lanjut pada tingkat Sidang Kabinet. Jokowi sudah meminta Agus lebih dulu untuk berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly, sebelum bertemu dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Targetnya, RUU redenominasi bisa masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas untuk dibahas tahun ini.

“Diharapkan bisa masuk di dalam prolegnas prioritas untuk dibahas tahun 2017,” jelasnya.

Hal tersebut, menurut Agus sebagai tanda dukungan penuh pemerintah terhadap program yang sudah diwacanakan sejak 8 tahun lalu. Dalam Sidang Kabinet ke depan, Jokowi akan memberikan arahan yang lebih spesifik.

“Presiden akan memberikan arahan final untuk selanjutnya kita akan bicarakan dengan DPR. Tetapi prosesnya berjalan terus,” tandasnya.

 

 

Rifan Financindo

Tinggalkan komentar